Tingkatkan Literasi Hukum, Beasiswa Advokat Diberikan ke Santri

Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) diberikan kepada 2.000 kader Pagar Nusa lulusan S1 Hukum di Kantor PBNU, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.

Tingkatkan Literasi Hukum, Beasiswa Advokat Diberikan ke Santri

Fachri Audhia Hafiez • 17 October 2026 15:30

Jakarta: Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) diberikan kepada 2.000 kader Pagar Nusa lulusan S1 Hukum di Kantor PBNU, Jakarta. Program ini diberikan untuk peningkatan literasi hukum.

“Kami memberikan dua paket Beasiswa Presiden untuk 2.000 kader Pagar Nusa di seluruh Indonesia," ujar Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied, dikutip melalui keterangan tertulis, Sabtu, 17 Oktober 2026.
 


Program ini digagas DPN Indonesia berkolaborasi dengan PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) dan FHP Law School, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) beasiswa PKPA. Terdapat dua paket beasiswa, yakni Presiden PKPA dan Presiden Prestasi. 

"Khusus bagi kader terbaik yang berprestasi nasional atau internasional, best of the best-nya, kami siapkan 'karpet merah dan karpet biru', artinya semua hal mulai dari PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan, penyumpahan, hingga pemberian toga akan ditanggung penuh oleh presiden DPN Indonesia hingga menjadi advokat paripurna,” ujar Faizal.

Pelatihan PKPA digelar secara daring nasional dengan menghadirkan pengajar senior, praktisi, mantan pimpinan MK, pejabat Kejaksaan Agung, Hakim Agung, hingga akademisi. Faizal mengatakan program menjelang Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026 ini bertujuan mencetak praktisi hukum berkualitas dari kader NU.

“Kami berharap advokat dari Pagar Nusa ini ke depannya dapat menjadi garda terdepan untuk memberikan bantuan hukum bagi para pencari keadilan di seluruh wilayah Indonesia, menjadi advokat yang berguna bagi masyarakat,” tegas Faizal.


Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) diberikan kepada 2.000 kader Pagar Nusa lulusan S1 Hukum di Kantor PBNU, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.

Ketua Umum PP Pagar Nusa, Gus Muchammad Nabil Haroen, menyambut baik kerja sama ini. Dia menekankan bahwa wawasan hukum penting untuk publik.

"Pengetahuan hukum yang kita miliki harus dapat menjadi pegangan bagi masyarakat yang sedang berada di dalam ketidakpastian hukum. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki biaya maupun keberanian untuk memperjuangkan haknya,” jelas Gus Nabil.

Gus Nabil menegaskan kuota 2.000 peserta merupakan tahap awal dan siap ditambah hingga belasan ribu jika antusiasme tinggi. Dalam kesempatan itu, Gus Nabil mendaulat Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied dan Presiden FHP Law School Satria Utama sebagai Dewan Pakar Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LABH) PP Pagar Nusa.

Katib Syuriah PBNU, KH Ahmad Sudrajat, menilai kerja sama ini sejalan dengan fokus PBNU dalam penguatan hukum dan organisasi. Dia berharap lulusan program ini tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral santri.

“Insya Allah, advokat yang berasal dari DPN Indonesia dan Pagar Nusa bisa memberikan advokasi yang pas dan kuat, apalagi mereka adalah para santri yang memiliki kesadaran untuk selalu memberikan kebaikan bagi semesta (rahmatan lil alamin),” kata Sudrajat.

(Fachri Audhia Hafiez)