Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Tangkapan layar.
DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Anggi Tondi Martaon • 1 October 2026 10:27
Jakarta: DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Suyudi akan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
"Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani dikutip dari Youtube DPR, Kamis, 1 Oktober 2026.
"Setuju," ungkap peserta rapat paripurna diikuti ketukan palu pengesahan.
Sebelum meminta persetujuan pengangkatan Suyudi, Puang meminta persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Prabowo sebagai Kapolri.
"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui," ujar Puan.

Pimpinan DPR berfoto bersama dengan Kapolri terpilih Komjen Suyudi Ario Seto. Foto: Tangkapan layar.
Komjen Suyudi Ario Seto menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR. Komisi yang membidangin hukum itu menyetujui pencalonan Suyudi.
"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dikutip dari Metro TV, Kamis, 1 Oktober 2026.
"Setuju," jawab peserta rapat yang diikuti ketukan palu.
Habiburokhman langsung menutup rapat uji kepatutan dan kelayakan tersebut. Sebab, DPR bakal menggelar rapat paripurna.
"Dengan telah selesainya, maka kita langsung ke Paripurna," ujar Habiburokhman.