Editorial MI: Bersih-Bersih Total Kemenaker

Ilustrasi. Foto: MI.

Editorial MI: Bersih-Bersih Total Kemenaker

Media Indonesia • 22 August 2025 07:20

DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh. Banyaknya pihak yang terlibat di dua kasus itu, termasuk pejabat eselon I dan II Kemenaker, menunjukkan praktik korupsi di instusi tersebut layaknya gurita.

Kedua kasus itu amat memalukan karena merupakan pemerasan. Lembaga kementerian yang mestinya melayani sepenuh hati, sebagian punggawanya justru terseret premanisme tingkat tinggi.

Kasus yang terakhir bahkan melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Noel, sapaan sehari-harinya, terjaring bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8). Penangkapan itu terkait dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Padahal, sebelumnya, sudah ada delapan pegawai Kemenaker menjadi tersangka atas kasus pemerasan pengurusan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Dari kedelapan tersangka itu, dua orang merupakan direktur dan dua orang menjabat dirjen.
 

Baca juga: 

Immanuel 'Noel' Ebenezer belum 'Dipamerkan' usai Ditangkap, Begini Penjelasan KPK


Aksi pemerasan itu pun seperti diestafetkan dari satu pejabat di era sebelumnya ke pejabat lain di era berikutnya. Wisnu Pramono dan Devi Anggraeni menjabat Direktur Pengendalian Penggunaan TKA di masa jabatan berbeda. Begitu juga Suhartono dan Haryanto menjabat Dirjen Binapenta dan PKK di masa jabatan berbeda.

Haryanto sebelum menjabat dirjen juga merupakan direktur PPTKA, dan saat ditangkap ia menjabat staf ahli menteri. Praktik pemerasan itu dilakukan sejak 2017 di Direktorat PPTKA, Ditjen Binapenta dan PKK, yang totalnya meraup Rp53 miliar. Meski kedelapan tersangka ialah pihak yang disebut paling banyak menikmati uang haram, hasil kejahatan itu juga mengalir ke seluruh pegawai direktorat yang berjumlah 85 orang.

Lama dan luasnya kejahatan menunjukkan bahwa korupsi telah nyaman mengakar di Kemenaker. Tidak menutup kemungkinan, pola yang sama terjadi di kasus dugaan pemerasan pengurusan K3 yang ikut menyeret Wamenaker Noel. Bahkan, bisa jadi, pola-pola serupa juga ada di direktorat-direktorat lainnya.

Apalagi, masih ada kasus korupsi yang ikut menebalkan noktah hitam di perjalanan institusi Kemenaker. Oktober tahun lalu, misalnya, mantan dirjen Reyna Usman dituntut pidana 4 tahun karena kasus korupsi proyeksi sistem proteksi TKI.

Oleh karena itu, tidak cukup bagi KPK untuk menuntaskan kasus-kasus yang ada sendirian. Institusi Kemenaker harus direformasi dari hulu hingga hilir. Banyaknya celah menganga membuat lubang-lubang di institusi itu amat mudah dimasuki oleh para pengerat yang rakus.
 
Baca juga: 

Menaker Yassierli Prihatin atas Kasus Korupsi yang Menjerat Noel


Ini menjadi tanggung jawab Menaker maupun Presiden Prabowo Subianto untuk memulai aksi bersih-bersih. Sebagai pimpinan institusi, Menaker Yassierli harus mencopot pejabat yang terlibat kasus dugaan pemerasan pengurusan K3, sebagaimana ia mencopot pejabat yang terkait dengan pemerasan izin TKA.

Yassierli juga harus membuat sistem pengawasan pengurusan perizinan. Segala celah pemerasan dan gratifikasi harus ditutup dengan sistem yang transparan dan memiliki jalur pengaduan yang terlindungi.

Presiden Prabowo pun mesti mewujudkan janjinya untuk tidak menoleransi laku lancung pembantunya bila terbukti. Kendati sang pembantu ialah orang yang memiliki jasa ikut mengantarkannya memimpin pemerintahan, hukum tetap mesti dijunjung tinggi.

Apalagi aksi pemerasan ini sudah mencoreng dan menusuk jantung kepercayaan publik tentang janji menyediakan lapangan pekerjaan. Lapangan kerja akan tercipta bila iklim usaha nyaman dan penuh kepastian. Iklim usaha akan nyaman bila institusi yang mengurus lapangan pekerjaan bersih dari rangkaian aksi pemerasan terhadap pelaku usaha.

Presiden harus menunjukkan bahwa ia pemimpin yang siap membersihkan semua itu tanpa pandang bulu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)