Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.
Fachri Audhia Hafiez • 24 November 2025 12:20
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan 207.529 butir ekstasi. Pengamanan barang haram itu merupakan bagian dari kasus narkoba yang dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatra.
“Ekstasi yang diamankan dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 24 November 2025.
Puluhan ribu butir ekstasi yang diamankan itu berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa. Eko juga mengungkapkan bahwa alasan pelimpahan kasus ini dari Polda Lampung ke Bareskrim Polri lantaran untuk percepatan pengungkapan perkara.
“Perkara tersebut perlu percepatan penanganan perkara sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” kata Eko.
Kasus ini bermula saat petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatra KM 136 pada Kamis, 20 November 2025. Kepala Bidang Humas Polda
Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan bahwa dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil.
Ilustrasi narkoba. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya, yakni tiga tas berwarna cokelat, satu tas berwarna merah tua, dan satu tas berwarna biru yang diduga milik kendaraan tersebut.
"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika," ujar Yuni.
Adapun Kepolisian Daerah Lampung telah melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan.