Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Siti Yona Hukmana • 24 March 2025 10:37
Jakarta: Polri mengungkap masih banyak warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berada di Myanmar. Hal ini diketahui dari hasil pendalaman Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terhadap 669 korban yang telah dibawa ke Tanah Air.
"Hasil pendalaman kita dan penyelidikan kita dengan para korban yang telah kembali ini, masih terdapat cukup banyak warga negara kita yang masih berada di industri scam ini," kata Kabag Jatinter Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama kepada wartawan dikutip Senin, 24 Maret 2025
Ricky mengatakan berdasarkan penyelidikan di Nyawadi, Myanmar dan pemeriksaan korban, diketahui bahwa mereka ditawarkan pulang ke Indonesia berdasarkan voluntary base atau basis sukarela. Sebab, mereka dipekerjakan oleh perusahaan scamming. Polri mencatat industri scam di Myanmar tersebar di beberapa titik dan terdiri dari berbagai macam perusahaan.
"Jadi, kalau hasil pendalaman kami dari satu perusahaan mungkin masih ada yang tersisa sekitar 40-50 dan lain sebagainya, asumsi kita mengatakan apabila itu lebih dari 13 perusahaan saja, mungkin masih ada jumlah yang sifatnya ratusan berada di dalam camp-camp yang tersebar di seluruh wilayah Myanmar," ungkap Ricky.
Baca juga: Modus TPPO ke Myanmar: Tawarkan Pekerjaan Lewat Facebook hingga Telegram |