Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 22 March 2025 10:00
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap modus kasus perdagangan orang ke Myanmar. Para pelaku menggunakan platform media sosial untuk melancarkan aksinya.
Hal ini disampaikan Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah setelah melakukan asesmen terhadap para korban yang telah kembali ke Tanah Air. Total ada 699 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari Myanmar ke Indonesia melalui Thailand periode Februari-Maret 2025.
"Adapun modus perekrutan tersebut dominannya adalah direkrut melalui media sosial yaitu melalui Facebook, kemudian melalui Instagram, dan Telegram," kata Nurul kepada wartawan, Sabtu, 22 Maret 2025.
Para korban ditawarkan menjadi customer service di luar negeri. Mereka diiming-imingi upah tinggi sebesar 25 ribu sampai 30 ribu Bath atau setara Rp10 hingga Rp 15 juta per bulan.
"Dan juga fasilitas tiket serta biaya keberangkatan telah disiapkan oleh para perekrut," ungkap Nurul.
Kemudian, ketika bekerja di Myawaddy, Myanmar, para korban diwajibkan untuk bisa mencapai target jumlah korban scam yang telah ditentukan. Targetnya berupa mendapatkan nomor telepon untuk calon korban online scam.
"Sehingga apabila tidak mencapai target korban, maka akan mendapatkan hukuman yaitu berupa tindakan kekerasan, berupa kekerasan secara verbal, non-verbal dan pemotongan gaji yang telah dijanjikan," beber jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu itu.
Baca Juga:
Satu WNI yang Dipulangkan dari Myanmar Ditetapkan Tersangka TPPO |