Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 September 2024 16:38
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tidak bisa ikut campur dalam proses mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pemindahan lokasi kerja kerabatnya disebut sesuai prosedur dan tidak berkaitan dengan dirinya.
“Saya tidak bisa ngapa-ngapain (dalam proses mutasi di Kementan), artinya prosesnya sudah sesuai dengan prosedur,” kata Ghufron di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024.
Ghufron menilai Dewas KPK salah mengartikan fakta persidangan etik. Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono diklaim salah mengartikan pesannya.
“Saya juga telah memberikan pertimbangan, bahwa saya menganggap perkaranya secara substansial, yaitu bahwa saya tidak pernah minta bantuan, cuma, itu ditafsir oleh saudara Kasdi sendiri,” ujar Ghufron.
Ghufron membantah meminta tolong Kasdi memindahkan kerabatnya. Menurut dia, pesannya cuma menyampaikan keluhan atas proses mutasi yang mandek di Kementan.
“Saya memiliki pertanggungjawaban atas telepon ataupun komunikasi saya yang menyampaikan keluhan,” ucap Ghufron.
Baca Juga:
Gegara Ada Kasus di Kementan, Permintaan Mutasi Kerabat Ghufron Disetujui |