Sihol Situngkir, tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (medcom.id/Siti Yona)
Siti Yona Hukmana • 3 April 2024 12:45
Jakarta: Sihol Situngkir, tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ribuan mahasiswa dengan modus program magang atau ferien job ke Jerman disebut mendatangi empat universitas. Hal ini membantah informasi yang menyebutkan dia menyosialisasikan ferien job ke 33 universitas.
"Terkait dengan 33 universitas, prof ini hanya mengunjungi empat universitas. Kalau 33, sisanya siapa gitu. Kami minta polisi menjelaskan itu," kata kuasa hukum Sihol, Sandi Situngkir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 2 April 2024.
Sandi mengatakan sumbernya pun, kata dia, dari Mina Mulia, orang Indonesia yang sukses di Jerman.
"Kemudian kampus merdeka itu apa sumbernya dari Permendikbud tahun 2021 itu saja yang mau dijelaskan di Bareskrim," ungkap Sandi.
Baca:
Alasan Polri Terapkan TPPO di Kasus 1.047 Mahasiswa Magang ke Jerman |