Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 10 January 2024 08:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif dalam kasus dugaan suap perizinan dan proyek yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Dia sudah diperiksa penyidik beberapa waktu lalu.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan keterlibatan Muhaimin terungkap usai penyidik menggeledah rumahnya. Dokumen terkait perizinan tambang yang berkaitan dengan kasus Abdul Gani ditemukan penyidik di sana.
“Jadi, dugaannya turut serta ke dalam dugaan penerimaan bersama tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) ke dalam perizinan tambang, itu sih poinnya,” kata Ali di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.
Ali enggan memerinci dokumen yang ditemukan penyidik. Sebab, kerahasiaan substansi perkara perlu dijaga sampai persidangan berlangsung.
Baca:
KPK Temukan Bukti Suap Abdul Gani di Rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara |