HMI Brawijaya Tolak Narasi Pilpres 1 Putaran

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

HMI Brawijaya Tolak Narasi Pilpres 1 Putaran

Candra Yuri Nuralam • 4 February 2024 06:53

Jakarta: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Brawijaya Malang menyoroti narasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung satu putaran. Narasi tersebut dianggap propaganda politik yang tidak memiliki dasar argumen yang kuat.

Perwakilan Komisariat HMI Brawijaya Evan Rayhan mengatakan Undang-Undang menjamin penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Dalam aturan dijelaskan kemungkinan pemilihan dalam dua putaran.

"Menolak narasi pemilihan presiden satu putaran, dan memberikan ruang masyarakat untuk bebas memilih serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses Pemilu 2024 secara demokratis," kata Rayhan dalam keterangan tertulis kepada Medcom.id, Minggu, 4 Februari 2024.

Pihaknya menilai pilpres satu putaran adalah isu lembaga survei dan konsultan politik yang pertama kali dihembuskan paslon tertentu. Sehingga, wajar ada penilaian isu tersebut merupakan propaganda politik.

"Kami menilai masyarakat memiliki hak dan kebebasan memilih dan jangan terjebak dengan propaganda politik satu putaran," kata Rayhan.
 

Baca juga: Suara Kritik Dunia Kampus kepada Jokowi Makin Menggema

Di sisi lain, dia mengatakan HMI memberi perhatian serius pada kondisi politik jelang Pemilu 2024. Sebab, ada masalah serius yang perlu menjadi fokus bersama, yakni terkait netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Masalah lainnya, yakni mobilisasi kekuasaan untuk memenangkan kandidat tertentu dengan menggunakan dan menghalakan segala cara mengancam demokrasi. HMI Brawijaya juga menyoroti kemunduran demokrasi melalui revisi beleid yang dinilai justru melemahkan.

Atas dasar itu, pihaknya menyatakan sikap terkait pemerintahan. Pertama, mengecam Kepala Negara karena diduga tidak netral.

"Mengecam sikap Presiden Joko Widodo yang tidak netral dan telah menyalahgunaakn kekuasanaya untuk memenangkan putranya dalam pemilu ini," kata Rayhan.

Kedua, HMI Brawijaya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemilu 2024 dengan mengedepankan integritas dan demokrasi substansial. Kemudian, menuntut Bawaslu untuk segera menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024 dengan adil.

"Menuntut sikap netral, TNI, Polri, dan pejabat publik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Rayhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)