Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 17:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengalir ke staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Informasi itu diulik dengan memeriksa eks stafsus Menaker Hanif Dhakiri, Luqman Hakim pada Selasa, 12 Juni 2025.
“Penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana dari para tersangka ke para staf khusus Kemenaker,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.
Budi enggan memerinci sosok stafsus menteri penerima uang panas itu. Pemeriksaan Lukman kemarin merupakan penjadwalan ulang.
“Sebelumnya (dipanggil) tanggal 10 Juni 2025,” ucap Budi.
Baca juga:
KPK Panggil Eks Stafsus Hanif Dhakiri |