Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 19 June 2025 16:51
Jakarta: Uang pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) diduga mengalir ke eks staf khusus (stafsus) mantan Menaker. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan itu dengan memeriksa sejumlah pihak.
"KPK terus melakukan pemeriksaan dan masih akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juni 2025.
Pendalaman dinilai penting untuk memastikan penikmat uang pemerasan terhadap TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu. Penyidik juga akan mencari bukti pendukung untuk menguatkan informasi itu.
"Tentu KPK akan menelusuri aliran-aliran uang hasil dugaan pemerasan dalam rencana penggunaan TKA di lingkungan Kemnaker ini," ucap Budi.
Baca juga: Penerima Rp200 Juta dari Terdakwa Judol Disebut Bukan Pegawai KPK |