Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 08:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, Luqman Hakim. Dia diminta menjelaskan proses pengurusan isin kerja tenaga kerja asing (TKA), saat Hanif memimpin.
“Didalami terkait dengan pengetahuannya tentang praktik-praktik pengurusan TKA pada era tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Penyidik KPK mengaitkan keterangan Luqman dengan kasus dugaan pemerasan terhadap TKA di Kemnaker. Kasus ini terus diusut, sejumlah lokasi sudah digeledah Lembaga Antirasuah.
“Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, baik dari pihak Kemnaker, maupun dari para agen yang mengurus TKA,” ucap Budi.
Baca juga:
Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Mantan Stafsus Menaker Era Hanif Dhakiri |