Profil M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangsel yang Dinyatakan Positif Narkoba

Ketua DPC Tangsel, M Yani Tuanaya. (Instagram/@grib_jaya_dpc_tangsel)

Profil M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangsel yang Dinyatakan Positif Narkoba

Riza Aslam Khaeron • 27 May 2025 18:00

Jakarta: Sengketa lahan antara BMKG dan organisasi masyarakat GRIB Jaya Tangerang Selatan terus bergulir dengan berbagai dinamika hukum. Salah satu tokoh sentral dalam konflik ini adalah M Yani Tuanaya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Tangsel.

Namanya kembali mencuat setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus penyerobotan lahan milik negara. Tak hanya itu, hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan bahwa Yani positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin.

"Hasilnya dari 17 orang tersebut, 16 orang negatif kemudian satu orang atas nama MYT yaitu oknum Ormas GJ, Ketua DPC Tangsel Ormas GJ, itu hasil urinenya positif, mengandung amfetamin dan metamfetamin," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.
 

Baca:
Ketua DPC GRIB Tangsel Jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG


Lalu siapa M Yani Tuanaya? Berikut profilnya.
 

Perjalanan Karier di GRIB Jaya

M Yani Tuanaya resmi terpilih sebagai Ketua GRIB Jaya Tangsel periode 2024–2028 secara aklamasi pada 20 Februari 2024, menggantikan Marhadi. Sebelumnya, Yani menjabat sebagai Panglima di struktur DPC GRIB Jaya Tangsel. Pemilihannya disepakati oleh seluruh pengurus DPC dan PAC GRIB Jaya di wilayah Tangerang Selatan.

“Terpilihnya Yani sebagai ketua, karena selain sosoknya vokal ia juga dekat dengan berbagai ormas dan tokoh di GRIB,” kata Marhadi saat musyawarah, Tangerang Selatan, 20 Februari 2024.

SK pengangkatan resmi Yani sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel juga diserahkan langsung oleh Ketua DPD Provinsi Banten Joko pada 18 Maret 2024. Dalam sambutannya, Yani menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Tidak hanya detik ini kita bergerak, tapi ke depan kita terus mengembangkan sayap lebih lebar lagi agar untuk membangun GRIB Jaya di Kabupaten Tangerang,” ujar M Yani di Serang, 18 Maret 2024.

Ia juga menambahkan komitmen sosial dalam kepemimpinannya. “Kita harus bisa memberikan bantuan kepada orang lain yang kurang mampu,” tambahnya dalam acara yang sama.
 
Baca Juga:
Polresta Banyumas Tangkap 10 Tersangka Kriminal, Dua Anggota Grib Jaya
 

Status Hukum dan Reputasi yang Tercoreng

Yani Tuanaya kini ditahan oleh kepolisian dan dijadikan tersangka atas dua kasus: penyerobotan lahan milik negara (BMKG) dan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, terungkap pula bahwa ia adalah residivis kasus narkoba.

“MYT tahun 2021 pernah divonis 4 tahun 5 bulan untuk kasus penggunaan narkoba, ditangkap oleh jajaran Polresta Bandara Soetta,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 26 Mei 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa kasus narkoba yang kembali menjerat Yani saat ini masih dalam tahap pendalaman. Polisi juga mengonfirmasi bahwa Yani dan satu tersangka lain berinisial Y diduga menyewakan lahan milik BMKG kepada pedagang kaki lima dan pelapak pecel lele secara ilegal, dengan nilai sewa jutaan rupiah.

“Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut, baik dari sisi pelanggaran undang-undang narkotika maupun kaitannya dalam kasus penyerobotan lahan,” ujar Kombes Ade Ary, Jakarta, 26 Mei 2025.

Karier M Yani Tuanaya sebagai Ketua GRIB Jaya Tangsel yang baru berjalan beberapa bulan kini dihadapkan pada persoalan hukum serius. Dengan status tersangka narkoba dan residivis, serta dugaan penyerobotan lahan milik negara, masa depan kepemimpinannya di ormas tersebut dipertanyakan.

Penetapan hukum terhadap Yani juga menjadi babak penting dalam upaya negara menertibkan penguasaan ilegal terhadap aset negara dan mendorong tata kelola organisasi masyarakat yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)