Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 20:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Bengkulu. Sebanyak tujuh saksi diminta menjelaskan aliran dana ke eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Saksi hadir semua, semuanya didalami terkait dengan kronologis permintaan uang dari Dinas-Dinas, pemberian uang dan sumber uang untuk dukungan pemenangan Rohidin Mersyah,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial tujuh saksi itu yakni HA, S, MS, RA, Y, RMP, dan MM. Mereka diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu,” ucap Tessa.
Tessa enggan memerinci total uang yang diminta Rohidin. Dana itu dipakai untuk kebutuhan Pilkada 2024.
“Uang tersebut digunakan untuk ‘serangan fajar di pilkada’ dan untuk kebutuhan logistik,” ujar Tessa.
Baca juga: Setyo Budiyanto Serahkan Penahanan Hasto Kepada Penyidik |