Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 29 January 2025 22:38
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pimpinan Polri tak melindungi anak buahnya yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana. Hal itu disampaikannya menyikapi berita soal dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap bos PT Prodia Widyahusada Tbk.
Selama ini, Rudianto menilai pimpinan Polri terkesan melindungi para anggota yang melakukan tindak pidana. Ia berharap, kasus tersebut dapat segera dibongkar secara transparan dan berkeadilan.
"Selama ini kan terkesan pimpinan melindungi setiap ada perilaku menyimpang. Jadi yang kita dorong adalah perilaku tegas dari pimpinan Polri," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu, 29 Januari 2025.
Rudianto berpendapat, AKBP Bintoro dapat disangkakan dengan pasal pemerasan maupun suap jika terbukti benar. Namun, hal tersebut tetap harus menunggu proses yang saat ini masih berjalan di Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga:
AKBP Bintoro Segera Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan |