Pemetaan ASN Sektor Esensial Usai Larangan Rekrutmen Dinilai Penting

Ilustrasi ASN. Foto: Dok. Media Indonesia.

Pemetaan ASN Sektor Esensial Usai Larangan Rekrutmen Dinilai Penting

Fachri Audhia Hafiez • 23 August 2026 08:37

Jakarta: Pemetaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pada sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan dinilai penting. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah (pemda) merekrut pegawai baru.

“Kebijakan larangan rekrutmen ASN baru mesti diikuti pemetaan personalia ASN khususnya di sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan. Jangan sampai di sektor esensial justru kekurangan personalia,” ujar anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu, 23 Agustus 2026.
 


Khozin menilai larangan rekrutmen pegawai baru perlu diikuti dengan pendataan dan pemetaan personalia secara menyeluruh agar tidak mengganggu fungsi pelayanan publik. Pemetaan tersebut mencakup ketersediaan jumlah ASN serta posisi kosong di setiap daerah.

Menurutnya, hasil pemetaan ini nantinya dapat menjadi pijakan dasar dalam penyusunan kebutuhan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diproyeksikan mulai dibuka kembali pada 2027. Sehingga, rekrutmen ASN mendatang didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan serta kapasitas kemampuan fiskal pemerintah, bukan sekadar usulan administratif.


Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

“Pemetaan itu juga berfungsi untuk rekrutmen CASN pada tahun 2027 mendatang. Jadi basis rekrutmen CASN berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan kemampuan fiskal yang tersedia,” urai Khozin.

Guna menghindari salah tafsir di tingkat daerah pascasepakatnya perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah ke pemerintah pusat, Khozin mendorong pemerintah pusat menerbitkan petunjuk teknis yang jelas.

“Pemerintah pusat mesti membuat pedoman yang konkret dan rigid agar menjadi pegangan bagi daerah untuk tidak merekrut pegawai baru,” kata Khozin.

(Fachri Audhia Hafiez)