Polda Metro Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban saat Penyampaian Aspirasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.

Polda Metro Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban saat Penyampaian Aspirasi

Metro TV • 24 August 2026 13:21

Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau aksi penyampaian aspirasi dilakukan tertib. Pelaksanaan aksi harus tetap memperhitungkan kenyamanan dan hak masyarakat lainnya.

“Melihat juga bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penyampaian aspirasi, ada kegiatan masyarakat lainnya yang harus kita jaga. Contoh terkait lalu lintas, kegiatan perekonomian, kegiatan pendidikan, kegiatan ibadah. Masyarakat lain juga harus kita jaga,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
 


Polda Metro Jaya memastikan mempersiapkan pengamanan serta pelayanan untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi di sejumlah titik wilayah Jakarta. Budi mengingatkan terdapat sejumlah lokasi yang dilarang untuk dijadikan tempat aksi unjuk rasa sesuai Pasal 9 Ayat 2 UU Nomor 9 Tahun 1998, seperti kawasan Istana Negara, objek vital nasional (obvitnas), area militer, stasiun kereta api, hingga terminal.

Terkait kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi unjuk rasa, pihak kepolisian telah menyiapkan skema lalu lintas. Penerapannya bakal menyesuaikan kondisi lapangan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.

"Pelaksanaan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila terdapat peningkatan volume massa," ucap Budi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Polisi memastikan situasi Ibu Kota tetap aman dan kondusif selama kegiatan pengawalan berlangsung.

(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)

(Fachri Audhia Hafiez)