DPR Terima Aspirasi Warga Pati terkait RUU Perampasan Aset hingga Kamtibmas

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menerima aspirasi warga Pati. Foto: Dok. Breaking News Metro TV.

DPR Terima Aspirasi Warga Pati terkait RUU Perampasan Aset hingga Kamtibmas

Fachri Audhia Hafiez • 24 August 2026 12:33

Jakarta: DPR mencatat sejumlah poin utama yang disampaikan Forum Komunikasi Rakyat Pati. Mulai dari percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, isu sektor pertanian dan nelayan, hingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
 


"Tadi sudah beberapa hal yang sudah kita terima, terkait hampir sama semuanya yaitu tentang percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, kemudian juga ada yang sesuai dengan leading sector-nya, ada aspirasi tentang pertanian, ada yang nelayan," ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 24 Agustus 2026.

Cucun menjelaska fokus utama masyarakat Pati saat ini adalah keresahan terkait kondisi kamtibmas. Pihaknya akan mengawal aspirasi ini ke pemerintah pusat agar penegakan hukum dan pemulihan keamanan di Pati berjalan optimal.

"Setelah semua aspirasi disampaikan, meminta ketegasan siapa yang diberikan tugas dan fungsi penegakan kamtibmas di Pati, ini yang betul-betul dari pemerintah pusat menuju memulihkan Pati seperti sedia kala," ujar Cucun.


Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok. Breaking News Metro TV.

Ia menegaskan DPR mendengarkan serta mencatat seluruh masukan warga. Agar kondisi di wilayah Pati kembali kondusif, aman, dan nyaman.

"Ya jangan sampai tadi ada yang disampaikan, seolah-olah ada pembiaran. Nah ini sudah kita catat semuanya," tegas Cucun.

(Fachri Audhia Hafiez)