Dewas KPK Tentukan Penggelaran Sidang Etik Firli Hari Ini

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Medcom.id/Candra

Dewas KPK Tentukan Penggelaran Sidang Etik Firli Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 8 December 2023 09:12

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang pendahuluan hari ini. Forum itu akan menentukan sidang etik untuk Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri dalam pertemuan dan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Rencananya Jumat pagi ini Dewas melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Pak FB (Firli Bahuri)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Desember 2023.

Syamsuddin mengatakan persidangan pendahuluan digelar tertutup. Lima anggota Dewas KPK bakal memberikan pendapat terkait kelayakan bahan hasil pemeriksaan yang dikumpulkan untuk penggelaran sidang etik.

"Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB lanjut ke sidang etik atau tidak," ucap Syamsuddin.
 

Baca Juga: Firli Tak Kunjung Ditahan, Ini Kata Polri

Firli dan Syahrul sudah diperiksa dalam perkara ini. Ketua nonaktif KPK itu bahkan dimintai keterangan dua kali.

Dewas KPK menyebut pemeriksaan Firli Bahuri menjadi penutup pencarian informasi terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan eks SYL. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan.

"Sekitar 30 orang atau lebih (yang dimintai keterangan)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Hari melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.

Syamsuddin merasa permintaan keterangan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Firli cukup. Dewas KPK tinggal menggelar rapat untuk menentukan sidang etik dalam perkara itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)