KPK: Dana Pokir dari DPRD NTB Masuk ke Yayasan Fiktif

Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.

KPK: Dana Pokir dari DPRD NTB Masuk ke Yayasan Fiktif

Candra Yuri Nuralam • 23 November 2024 15:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan anomali dalam penyaluran dana pokok pikiran (pokir) dari DPRD di Nusa Tenggara Barat (NTB). Uang untuk masyarakat malah masuk ke yayasan fiktif.

“Pokok pikiran DPRD dirancang untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Namun dalam praktiknya, kami menemukan sejumlah pelanggaran, seperti hibah uang yang tidak jelas dasarnya, yayasan fiktif,” kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 November 2024.

Dian mengatakan, aliran dana ke yayasan fiktif itu mengindikasikan tindakan korupsi. KPK mengendus praktik ijon atau pencarian dana terlebih dahulu dari permintaan dana pokir, tersebut.

Berdasarkan catatan KPK, dan Pokir untuk DPRD Kota Mataram menyentuh Rp92 miliar pada 2024. Namun, realisasinya cuma Rp46 miliar.
 

Baca juga: 

Wali Kota Semarang Diduga Mengondisikan Proyek Bareng Suaminya


Alokasi dana ke yayasan fiktif ini disebut Dian sebagai masalah serius. Bahkan, lanjutnya, sudah terdeteksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di NTB.

“BPK menemukan yayasan fiktif dan hibah yang tidak sah, sementara bantuan sosial sering disalurkan tanpa prosedur yang benar,” ujar Dian.

Dian belum bisa memastikan total dana yang masuk ke yayasan fiktif. Namun, berdasarkan hitungan kasar, satu anggota dewan di NTB bisa mendapatkan jatah miliaran rupiah.

“Satu anggota dewan itu pakai Pokir Rp3 miliar. Ada juga dapilnya di Kota Mataram tetapi pokirnya di Sumbawa. Ini kan ada indikasi fraud dan dugaan jual-beli pokir,” ucap Dian.

KPK meminta anomali ini ditindaklanjuti. Pemangku kepentingan terkait juga diminta menyetop praktik tersebut. Salah satunya bisa dengan menyetop konflik kepentingan.

“Pengendalian konflik kepentingan juga penting, agar bisa menghapus praktik titipan proyek atau jatah anggaran serta memastikan usulan Pokir melalui mekanisme e-Planning pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tutur Dian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)