Kuasa hukum Ali, Dedy Ramanta. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Theofilus Ifan Sucipto • 3 June 2024 16:27
Jakarta: Politikus Partai NasDem Ali Mazi tetap menjadi anggota DPR terpilih. Ali mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyangkut koleganya di satu partai, Tina Nur Alam.
"Principal menarik permohonannya," kata kuasa hukum Ali, Dedy Ramanta, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.
Dedy mengatakan Ali dan Tina sebagai pihak terkait sudah bertemu. Tina mengundurkan diri sebagai calon legislatif DPR kendati dirinya menang perolehan suara atas Ali.
"Pihak terkait dapat penugasan untuk menjadi calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah," ujar dia.
Baca juga: PDIP Absen Sidang Sengketa Pileg DPRD Kabupaten Bombana |