Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 30 June 2024 07:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa pengusaha batu bara Said Amin terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari pada Kamis, 27 Juni 2024. Dia diminta menjelaskan sumber dana atas mobil yang disita dalam perkara itu.
“Yang bersangkutan diperiksa pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, kaitannya tentang sumber dana kepemilikan mobil yang sebagaimana teman-teman ketahui sudah dilakukan penyitaan oleh KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024.
Mobil yang disita itu diambil di rumah Said melalui penggeledahan, beberapa waktu lalu. Totalnya mencapai belasan kendaraan.
Tessa enggan menjelaskan jenis mobil yang asal usul pembayarannya didalami penyidik. Said dan Rita disebut memiliki hubungan bisnis.
“Apa hubungan yang bersangkutan (Said) dengan tersangka RW (Rita Widyasari) terkait bisnis ya,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Banding Vonis Karen |