Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi/Medcom.id/Solah
Kautsar Widya Prabowo • 17 January 2024 17:23
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Pras bakal mendalami kebijakan kenaikan pajak hiburan 40 persen.
"Saya akan bicara di dalam rapat pimpinan dengan (Bapenda), saya akan bicara gitu," ujar Pras sapaannya di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024.
Pras meyakini kebijakan itu bakal mematikan pengusaha di bidang hiburan. Pasalnya, pengusaha di bidang tersebut memiliki pengeluaran yang cukup besar di luar pajak daerah.
"Dia (pemprov) ga mikir si pengusaha bayar karyawan, ga mikir dia bayar listrik, ga mikir dia bayar pajak, terus dia (pengusaha) untungnya apa? Mendingan tutup buku," kata Pras.
Kebijakan ini, kata Pras, seharusnya dapat disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan. Sehingga, bisa mendapat respons dari masyarakat.
"Enggak ada komunikasi dengan DPRD. Entar saya panggil lah, harusnya kan di sosialisasi dulu," terangnya.
Baca: Pemprov DKI Naikkan Pajak Tempat Hiburan Jadi 40% |