Dewas Kembali Usut Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK di Kasus SYL

Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Medcom.id/Candra Yuri

Dewas Kembali Usut Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK di Kasus SYL

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2024 19:48

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik komisioner Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

“Ada pengaduan lain (soal pelanggaran etik pimpinan KPK), masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari 2024.

Albertina enggan memerinci identitas pimpinan KPK yang dilaporkan. Tapi, dia memastikan semua aduan yang masuk ditindaklanjuti.

“Pastinya (terlapor) pimpinan KPK, sudah,” ujar Albertina.

Albertina mengatakan aduan ini berbeda dengan pelanggaran etik yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Meskipun, kata dia, dugaannya menyangkut penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL.

“Enggak (sama dengan Firli), kasus lain. Nanti dulu lah (penjelasannya), awal-awal kita sudah ngomong gimana, kalau sudah (rampung) juga kita beri tahu,” ucap Albertina.
 

Baca juga: Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri


Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono dan SYL diperiksa Dewas KPK untuk mendalami dugaan pelanggaran etik itu. Syahrul enggan memberikan komentar soal permintaan keterangan itu, karena dia menilai bukan ranahnya memberikan informasi ke publik.

“Saya tentu enggak berkompeten (menjelaskan),” ujar Syahrul.

Kasdi juga enggan memberikan keterangan ke publik soal pemeriksaannya. Menurutnya, Dewas KPK sempat menanyakan sejumlah melakukan pimpinan Lembaga Antirasuah.

“Ada beberapa tadi (pertanyaan soal pimpinan KPK),” ujar Kasdi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)