Mapolresta Pati, Jawa Tengah. (ANTARA/HO. Polresta Pati.)
Polresta Pati Fasilitasi Ruang Pemeriksaan Saksi OTT Sudewo
Silvana Febiari • 29 January 2026 08:16
Pati: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan memfasilitasi ruang pemeriksaan bagi para saksi oleh tim penyidik KPK.
"Kami juga menyiapkan personel pengamanan dan pengawalan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif," kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, dikutip dari Antara, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menegaskan keterlibatan Polresta Pati hanya untuk menjaga keamanan aparat penegak hukum selama kegiatan berlangsung. Dukungan yang diberikan bersifat teknis dan prosedural, tanpa mencampuri substansi penanganan perkara yang ditangani KPK.
"Kami hanya fokus pada aspek pengamanan, tidak masuk ke ranah penyidikan ataupun materi perkara yang sedang ditangani KPK," ujarnya.
Baca Juga :
Lebih lanjut, Jaka menyampaikan bahwa kerja sama tersebut mencerminkan soliditas antar-lembaga penegak hukum. Hal ini juga menunjukkan sinergi yang terjalin dalam sistem hukum nasional.
"Sinergi antar-lembaga sangat penting agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat," ucapnya.
Polri sebagai institusi negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. "Polresta Pati siap mendukung langkah KPK sebagai bagian dari komitmen bersama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tambahnya.

Bupati Pati Sudewo. Foto: Antara
Selain pengamanan, Polresta Pati juga memberikan dukungan sarana dan prasarana guna menunjang proses lanjutan yang dilakukan KPK, di antaranya dengan menyiapkan fasilitas ruangan yang digunakan tim KPK sebagai bentuk dukungan institusional pada Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel Polresta Pati dikerahkan untuk pengamanan lokasi, pengawalan pergerakan tim KPK, serta pengaturan lalu lintas guna mencegah potensi gangguan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK sesuai ketentuan perundang-undangan," tandasnya.