Bahtra Banong Ditunjuk jadi Ketua Panja Revisi UU Pemilu

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda (tengah) dan Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Bahtra Banong (kanan). Foto: Tangkapan layar.

Bahtra Banong Ditunjuk jadi Ketua Panja Revisi UU Pemilu

Rahmatul Fajri • 8 October 2026 12:42

Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Agenda pembahasan perubahan beleid itu segera dilaksanakan.

"Pimpinan Panja Revisi UU Pemilu berdasarkan agenda dan jadwal kegiatan yang sudah kami susun kemarin akan mulai kegiatan-kegiatan sesuai dengan jadwal," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 8 Oktober 2026.
 


Selain Panja RUU Pemilu, Rifqinizamy menyebut DPR tengah bersiap membentuk Panja Pembahasan Revisi UU Administrasi Kependudukan (Adminduk). Rifqi memastikan mengawal kedua panja agar berjalan optimal.

"Saya sebagai Ketua Komisi akan memastikan kedua Panja ini akan berjalan dengan baik, bisa diselesaikan dalam waktu yang tepat dengan tetap memperhatikan substansi dan meaningful participation," kata Rifqinizamy.


Ilustrasi pemilu. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Sementara itu, Bahtra menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja secara intensif. Termasuk membuka ruang masukan serta audiensi bersama para pemangku kepentingan selama masa reses DPR.

"Kami undang untuk dimintai masukan berkenaan dengan RUU Pemilu agar pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana, tetapi kualitas Pemilu dan kualitas demokrasi kita juga makin baik," tegas juru bicara Partai Gerindra tersebut.

(Fachri Audhia Hafiez)