KPK Kaitkan Peran Wiraswasta dengan Kasus Suap di OKU

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra

KPK Kaitkan Peran Wiraswasta dengan Kasus Suap di OKU

Candra Yuri Nuralam • 1 May 2025 08:33

Jakarta: Sebanyak empat wiraswasta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogah Komering Ulu (OKU). Mereka diminta menjelaskan kaitannya dengan tersangka.

"Pihak swasta didalami terkait dengan keterkaitan mereka dengan para tersangka," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Mei 2025.

Tessa cuma mau memerinci inisial mereka, yakni AT, I, IK, dan S. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para wiraswasta itu, yakni Ahmat Thoha, Ismail, Ikhsan, dan Suryadi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sumatra Selatan," ucap Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Duga Ada Manipulasi Pengadaan di Dinas PUPR OKU


KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU yang menjerat enam tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.

Atas kesepakatan ini, DPRD mengetok alokasi anggaran Dinas PUPR dalam APBD 2025. Yakni, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup commitment fee 22 persen, di mana 20 persen untuk DPRD dan dua persen untuk Dinas PUPR.

Sembilan proyek tersebut, yakni rehabilitasi rumah dinas bupati, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati, pembangunan kantor Dinas PUPR, dan pembangunan jembatan. Kemudian, peningkatan jalan di sejumlah desa.

Perwakilan DPRD menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah saat Ramadan. Sehingga, dapat diteruskan kepada pihak swasta agar pencairan sebelum Idulfitri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)