Rapat Paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Media Indonesia • 5 April 2024 23:28
Jakarta: Wacana hak angket kecurangan pemilu di DPR diprediksi tidak akan teralisasi. Penyanderaan elite partai politik sampai pil pahit menjadi oposisi dinilai sebagai faktor-faktor yang menyebabkan ide hak angket layu sebelum berkembang.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menguapnya isu hak angket sampai penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 di DPR, Kamis, 4 April 2024, bukan hal mengejutkan. Selain sulit, ia menyebut realisasi mewujudkan hak angket terkendala godaan kekuasaan yang diterima partai politik di luar koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Bahwa sepinya interupsi (hak angket) kemarin mengindikasikan, menandakan, simbolik bahwa hak angket itu sebagai bargaining posisition," ujar Ujang kepada Media Indonesia, Jumat, 5 April 2024.
Setelah hari pencoblosan pada 14 Februari dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, Ujang berpendapat bahwa semua partai sudah memiliki skema dan kepentingan masing-masing ihwal masa depan serta arah politik mereka.
Baca juga: Hak Angket Menguap, PDIP Jadi Ujung Tombak |