Hakim Sebut Ada Anggapan Menteri Terafiliasi Prabowo-Gibran Menikmati Bansos

Hakim Konstitusi Arsul Sani. Foto: Tangkapan layar.

Hakim Sebut Ada Anggapan Menteri Terafiliasi Prabowo-Gibran Menikmati Bansos

Theofilus Ifan Sucipto • 5 April 2024 11:16

Jakarta: Hakim Konstitusi Arsul Sani meminta penjelasan soal kementerian lembaga mana saja yang melaksanakan tugas dan fungsi terkait bantuan sosial (bansos). Penjelasan itu dinilai penting guna membuat duduk perkara terang-benderang.

"Karena selama ini terkesan seolah-olah yang memanfaatkan perlinsos (perlindungan sosial) atau bansos adalah menteri-menteri yang partainya terasosiasi dengan paslon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka)," kata Arsul di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

Arsul mengatakan bansos merupakan program lintas kementerian lembaga. Dia meminta Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memerinci instansi-instansi tersebut.
 

Baca juga: Jarak Tempuh Dinilai Bikin Penyerapan Anggaran Bansos Merosot pada 2023

"Sekilas saya lihat bansos ini ada juga di kementerian lembaga yang menteri-menterinya terasosiasi dengan paslon 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) maupun paslon 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD)," ujar dia.

Asrul mencontohkan keterangan Menteri Keuangan soal perlinsos berupa bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Program itu di ranah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Menterinya ialah Abdul Halim Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terafiliasi dengan Anies-Muhaimin.

"Ini biar klir dan jelas," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)