Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 2 January 2025 21:34
Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyita uang Rp2,5 miliar dalam kasus pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 polisi. Uang miliaran rupiah itu akan dikembalikan kepada korban.
"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," kata Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2025.
Agus menjelaskan proses pengembalian Rp2,5 miliar itu akan melalui mekanisme yang disusun Divpropam Polri. Terpenting, uang dikembalikan setelah selesai dijadikan barang bukti dalam sidang etik 18 anggota terduga pelanggar.
"Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Div Propam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar sekian," jelasnya.
3 polisi dipecat
Untuk diketahui, tiga polisi telah dipecat buntut kasus pemerasan warga asing ini. Mereka diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota
Polri usai sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Ketiga polisi itu ialah Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Dia berperan pembiaran pemerasan terjadi.
Kemudian, Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Keduanya terlibat secara langsung dalam pemerasan.
Sidang etik masih dilakukan terhadap dua polisi hari ini. Keduanya berinisial S dan DF yang diduga kuat adalah mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Syaharuddin dan mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan. Pasalnya, kedua nama ini masuk dalam daftar 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk pemeriksaan.
Sebagai informasi, ada 18 oknum polisi
memeras 45 WN Malaysia saat menonton gelaran DWP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.