Wamenkumham Eddy (baju biru). Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 December 2023 06:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak percaya mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy cuma menerima suap dan gratifikasi sekali. Kemungkinan lainnya kini didalami.
"(Kasus) ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.
Alex mengatakan pengembangan bisa dilakukan selama proses penyidikan berlangsung. Salah satunya, mengulik intervensi Eddy dalam sejumlah kebijakan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Dan apakah dalam setiap intervensi itu ada imbalan yang diberikan oleh pihak-pihak berkepentingan, tentu saja dengan administrasi hukum umum maupun tadi di tempat yang lain," ucap Alex.
Alex menyebut pendalaman bakal dilakukan dengan memeriksa saksi dan mencari alat bukti. Semua informasi terkait perkara dipastikan didalami penyidik.
"Ya, informasi-informasi tersebut tentunya harus diklarifikasi berdasarkan bukti-bukti yang nanti akan didalami lebih lanjut oleh penyidik," ujar Alex.
Baca Juga: 2 Tersangka Diminta Jelaskan Penerimaan Suap dan Gratifikasi di Kasus Wamenkumham |