Alex Sebut KPK Masih Berikan Fasilitas ke Firli

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra

Alex Sebut KPK Masih Berikan Fasilitas ke Firli

Candra Yuri Nuralam • 14 December 2023 15:09

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut instansinya tidak menyetop semua fasilitas untuk rekan kerjanya Firli Bahuri. Salah satu yang masih bisa didapatkan yakni bantuan permintaan dokumen.

"Kami akan memfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023.

Alex tidak memerinci bantuan dokumen yang masih diberikan KPK ke Firli. Tapi, instansinya dipastikan tidak bakal memberikan bantuan hukum karena dinilai tidak etis.

"Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela tersangka korupsi," ucap Alex.

Dokumen yang diberikan cuma yang berkaitan dengan kepentingan Firli. Termasuk, kebutuhan untuk mengajukan praperadilan.
 

Baca:

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Firli Sampai 20 Desember


Firli menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap Syahrul. Dia belum ditahan meski sudah diperiksa dua kali sebagai tersangka.

Firli mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Salah satu gugatan berkaitan dengan pengujian barang bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)