Penampakan barang bukti yang dibawa eks terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 13 August 2024 13:18
Jakarta: Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, membawa bukti sekoper ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Bukti-bukti itu akan ia serahkan saat menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemberian kesaksian palsu oleh Aep dan Dede.
Pantauan Medcom.id, koper berwarna hitam ukuran kecil itu dibawa pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti. Titin menyebut koper itu isinya berkas-berkas pengakuan Aep dan Dede melihat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
"Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan. Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu. Dia hanya diminta untuk membuat BAP, memberikan keterangan, padahl Dede tidak tahu peristiwannya," kata Titin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Agustus 2024.
Saka bersama rombongan pengacaranya tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.55 WIB. Saka siap membeberkan semua peristiwa yang sebenar-benarnya terjadi. Termasuk menegaskan tidak terlibat dalam peristiwa yang menewaskan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16.
"Ya InsyaAllah Saka siap akan memberi keterangan sebenar-benarnya, dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Ya salah satunya kan Saka nggak ada di situ. Saka juga nggak kenal Aep, Dede nggak kenal sama sekali," ungkap Saka.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Saka Tatal: Siap Berikan Keterangan Sebenarnya |