Komnas HAM Desak Polisi Segera Proses Hukum Pembubar Diskusi Kemang

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro. (tangkapan layar)

Komnas HAM Desak Polisi Segera Proses Hukum Pembubar Diskusi Kemang

Siti Yona Hukmana • 30 September 2024 17:33

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), merespons peristiwa pembubaran dan penyerangan diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024. Komnas HAM mendesak polisi segera memproses hukum pembubar.

"Juga perlu penegakan hukum untuk kasus-kasus yang sama di masa lalu khususnya pelakunya aktor-aktor non-negara," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Senin, 30 September 2024.

Atnike mengatakan Komnas HAM menyesalkan adanya pembubaran dan penyerangan diskusi FTA tersebut. Aksi itu ditegaskan melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dan kebebasan berkumpul secara damai.
 

Baca: Kecam Aksi Premanisme, PHRI Desak Pembubaran Paksa Diskusi Ditindak

"Komnas HAM menekankan tanggung jawab negara atas jaminan perlindungan hak setiap orang berpendapat dan berekspresi dan berkumpul secara damai," ungkapnya.

Sebelumnya, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.

Dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh. Seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun Beberapa, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Lima pelaku telah ditangkap. Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.

Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.

Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya. Hasil penyelidikan polisi ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)