Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2024 09:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel). Aliran dana ke mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didalami penyidik dengan memeriksa tiga saksi pada Rabu, 20 November 2024.
“Saksi didalami terkait dengan pemberian uang ke dinas PUPR dan pemberian uang ke Gubernur (Sahbirin),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni KR, DSW, dan S. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni, Direktur CV Bangun Benua Bersama Khairuzy Ramadhan, Direktur PT Wiswani Kharya Mandiri David Sakti Wibowo, dan wiraswasta Syamsudin.
“Pemeriksaan dilakukan di (Kantor) BPKP perwakilan Provinsi Kalsel,” ujar Tessa.
Baca juga: Pemanggilan Kedua pada 22 November, Status Sahbirin Noor Masih Saksi |