Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 15 October 2024 07:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik kepemilikan aset tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi kemarin, 14 Oktober 2024.
“Saksi didalami terkait kepemilikan tanah tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni AHP dan SM. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni, Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor Anang Hendri Prayogo dan Karo Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Bogor 1 Seri Maharani.
Tessa enggan memerinci lokasi pasti aset tersangka yang diulik penyidik. Informasi itu kini masih digali untuk kepentingan pemberkasan perkara.
Baca: |