Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 9 August 2024 07:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya petunjuk kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dari barang-barang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita penyidik, beberapa waktu lalu. Keyakinan itu ditegaskan karena penyidik memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi temuan.
“Saya meyakini penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita baik HP maupun (buku) agenda. Yang mana dari petunjuk-petunjuk tersebut sebagaimana rekan-rekan ketahui dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.
Pemanggilan saksi dilakukan jika KPK membutuhkan keterangan tambahan untuk mendalami temuan penyidik dari penyitaan barang yang dilakukan. Tessa belum bisa memerinci isi buku agenda dan ponsel Hasto saat ini.
“Saya belum mendapatkan informasi dari penyidik apa isi agenda atau buku yang sudah dilakukan penyitaan yang kemarin diminta untuk dikembalikan,” ucap Tessa.
Baca juga: Kasus Harun Masiku, KPK Ulik Proses PAW Caleg PDIP pada 2019 |