Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 23 April 2025 07:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Tersangka diduga memotong dana proyek sebesar 20 persen.
"Proyek-proyek itu kemudian nanti ada bagiannya yang dipotong. (Sebesar) 20 persen dari situ, tapi bentuknya proyek," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
Asep mengatakan dana hibah ini sejatinya diberikan untuk sejumlah kelompok masyarakat membuat proyek demi memajukan wilayahnya. Proyek yang dikerjakan nilainya di bawah Rp200 juta untuk menghindari lelang.
"Untuk menghindari lelang, proyeknya dibuat. Beberapa proyek misalkan dapat, misalkan dapat Rp2 miliar. Ya berarti dia ada 10 proyek. Yang ini di bawah rata-rata Rp190 (juta), Rp190 (juta) sekian gitu ya. Kira-kira Rp2 miliar," ucap Asep.
Dari total itu, para tersangka meminta jatah 20 persen untuk masuk ke kantong pribadi. Salah satu proyek dari dana hibah terpasang di KONI Jatim.
"Ada termasuk di KONI dan lain-lain. Makanya kenapa penyidik lalu, melakukan misalkan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ. Karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya itu," ujar Asep.
Baca Juga:
Penahanan Tersangka Suap Dana Hibah Tunggu Bukti Lengkap dari Penyidik |