Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com
Husen Miftahudin • 14 October 2025 19:58
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan kinerja penerimaan pajak bersih atau neto hingga 30 September 2025 tertekan oleh tingginya pencairan restitusi kepada wajib pajak. Kondisi ini menyebabkan penerimaan pajak neto lebih rendah dibandingkan tahun lalu, meskipun kinerja penerimaan pajak kotor atau brutonya mengalami kenaikan.
"Penurunan penerimaan pajak neto salah satu sebabnya adalah karena tahun ini memang terjadi peningkatan restitusi pajak," ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Diketahui, penerimaan pajak bruto per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.619,20 triliun atau naik dari Rp1.588,21 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya. Rinciannya, PPh Badan Rp304,63 triliun (naik 6,0 persen), PPh Orang Pribadi Rp16,90 triliun (naik 39,4 persen), PPN dan PPnBM Rp702,20 triliun (turun 3,2 persen), serta PBB Rp19,69 triliun (naik 18,4 persen).
Sementara penerimaan pajak neto tercatat sebesar Rp1.295,28 triliun atau turun dari Rp1.354,86 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya. Rinciannya, PPh Badan Rp215,10 triliun (turun 9,4 persen), PPh Orang Pribadi Rp16,82 triliun (naik 39,8 persen), PPN dan PPnBM Rp474,44 triliun (turun 13,2 persen), serta PBB Rp19,50 triliun (naik 17,6 persen).
| Baca juga: Kemenkeu: PNBP Seret Imbas Dividen BUMN Kini Disetor ke Danantara |
