Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 17 October 2024 08:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Satu saksi dari internal ASDP diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.
“Saksi didalami terkait dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni AP. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni VP Pengadaan ASDP Indonesia Ferry Aman Pranata.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
KPK enggan memerinci jawaban saksi itu kepada penyidik. Keterangan dia sudah dicatat untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan, nanti.
Baca juga: Korupsi di ASDP, KPK Sita 15 Tanah dan Bangunan dari Tangan Tersangka |