Koordinator MAKI Boyamin Saiman/Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 27 December 2023 16:39
Jakarta: Pelapor pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Boyamin Saiman, tidak puas dengan vonis berat yang diberikan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah. Sebab, Dewas KPK hanya meminta Firli mundur.
“Berkaitan dengan putusan tadi, (yang bunyinya) diminta mengundurkan diri memang ya kita tidak puas,” kata Boyamin di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) itu menilai vonis etik yang diberikan berhenti di Dewas KPK. Menurut Boyamin, putusan bisa lebih galak jika dibarengi rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mestinya ini ditambahi diminta mengundurkan diri dan direkomendasikan pada Presiden untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” ucap Boyamin.
Baca: Firli Bahuri Coba Hilangkan Jejak Komunikasi dengan SYL |