Dirreskrimsus Polda Metro Kaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 14 November 2023 17:25
Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak ada tekanan dari siapa pun. Tekanan berpotensi muncul karena pelapor dan terlapor adalah penyelenggara negara, yakni mantan mentan dan pimpinan KPK.
"Polri menjamin proses penyidikan yang dilakukan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan, intimidasi atau apa pun," kata Dirreskrimsus Polda Metro Kaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Kasus dugaan pemerasan ini telah naik ke tahap penyidikan. Total 86 saksi dan 8 ahli diperiksa. Namun, polisi belum menetapkan tersangka. Ade memastikan akan menyampaikan ke awak media bila sudah menjadwalkan gelar perkara penetapan tersangka.
"Nanti kita akan update berikutnya ya," ujar Ade.
Penetapan tersangka terhambat karena Ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Tercatat, pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tiga kali mangkir.
Namun, Polda Metro Jaya belum melakukan penjemputan paksa. Malah, menunggu kesediaan Firli menjalani pemeriksaan. Firli meminta pemeriksaan ditunda dan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya mempertimbangkan permintaan Firli. Salah satunya, berkoordinasi dengan Biro Hukum KPK. Jadwal pemeriksaan tambahan Firli Bahuri akan disampaikan dalam waktu dekat.