Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Candra Yuri Nuralam • 14 December 2023 15:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta. Lembaga Antirasuah memastikan status hukum itu diberikan bukan karena penargetan.
"Sekali lagi, sebetulnya kan kenapa KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka itu karena perbuatan, bukan karena orangnya, tapi karena perbuatannya yang memenuhi alat bukti cukup itu sudah memenuhi kualifikasi sebagai pelaku tindak pidana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Alex mengatakan Suryo menjadi tersangka karena diyakini terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi, dia disebut menerima Rp9,5 miliar yang diistilahkan sebagai sleeping fee.
"Jadi, KPK tidak bicara tentang orang, tapi berbicara tentang perbuatan. Karena perbuatan itulah yang sebetulnya diatur dalam undang-undang pemberantasan korupsi," ujar Alex.
Baca: |