KPK Pastikan Bukti Keterlibatan Suryo di Kasus Suap Jalur Kereta Kuat

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

KPK Pastikan Bukti Keterlibatan Suryo di Kasus Suap Jalur Kereta Kuat

Candra Yuri Nuralam • 14 December 2023 15:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta. Lembaga Antirasuah memastikan status hukum itu diberikan bukan karena penargetan.

"Sekali lagi, sebetulnya kan kenapa KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka itu karena perbuatan, bukan karena orangnya, tapi karena perbuatannya yang memenuhi alat bukti cukup itu sudah memenuhi kualifikasi sebagai pelaku tindak pidana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Alex mengatakan Suryo menjadi tersangka karena diyakini terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi, dia disebut menerima Rp9,5 miliar yang diistilahkan sebagai sleeping fee.

"Jadi, KPK tidak bicara tentang orang, tapi berbicara tentang perbuatan. Karena perbuatan itulah yang sebetulnya diatur dalam undang-undang pemberantasan korupsi," ujar Alex.

Baca: 

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Bui


Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta pada DJKA Kemenhub. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus.

"Benar (ditetapkan tersangka baru)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Senin, 27 November 2023.

Pengembangan ini merupakan tindak lanjut dari fakta persidangan dalam kasus ini. Setelah bukti dinilai cukup, Muhammad Suryo dijadikan tersangka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)