Bawaslu Sebut Ada 33 Pelanggaran Netralitas ASN

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu, Puadi. Medcom.id/Yurike

Bawaslu Sebut Ada 33 Pelanggaran Netralitas ASN

Medcom • 11 January 2024 23:28

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima 33 temuan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama momen kampanye Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran netralitas ASN terjadi di berbagai daerah.

"Kita di tahapan kampanye ini sudah menemukan ada 33 (dugaan pelanggaran), kaitannya dengan netralitas ASN, ini sudah pada taraf yang akhirnya ini sangat-sangat mengkhawatirkan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu, Puadi, dalam Sosialisasi Netralitas ASN Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata Kemendikbudristek di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 11 Januari 2024.

Puadi menyampaikan pelanggaran itu didapat di beberapa provinsi, baik dari informasi yang viral atau laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti.

"Penelusuran pendalaman oleh penyelenggara pemilu, lalu dalam proses penelusuran dan pendalaman itu dituangkanlah dalam bentuk LHP (Laporan Hasil Pengawasan)," kata Puadi.
 

Baca Juga: 

Bawaslu Tunggu Hasil Audit Akuntan Publik Terkait Dana Kampanye Parpol


Sejumlah pelanggaran netralitas ASN di antaranya memberi dukungan melalui media sosial, sosialisasi bakal calon menggunakan alat peraga kampanye, hingga melakukan intimidasi agar mendukung salah satu bakal calon tertentu.

"Kaitannya dengan netralitas ASN diteruskanlah kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, yang kemudian dieksekusi oleh pejabat pembina kepegawaian," ujar dia.

(Yurike Budiman/Medcom.id)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)