Uang Rp5 Miliar Terkait Suap di Bea Cukai Didapat dari Safe House Baru

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Uang Rp5 Miliar Terkait Suap di Bea Cukai Didapat dari Safe House Baru

Candra Yuri Nuralam • 18 February 2026 12:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Rp5 miliar sitaan terkait dugaan suap importasi di Bea Cukai didapat dari safe house baru. Rumah aman itu dipastikan beda dengan temuan penyidik saat operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

"Betul, beda dengan sebelumnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.

Uang itu ditemukan penyidik KPK, saat melakukan penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang. Keberadaan safe house itu kini didalami penyidik.

Baca Juga :

KPK Dalami Aliran Rp5 Miliar dalam Koper Terkait Suap di Bea Cukai

"Ini masih akan didalami kepemilikannya," ujar Budi.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)