Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur. Medcom.id/Fachri
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengutamakan pengulikan aliran dana dalam persidangan dugaan suap pembangunan jalur kereta. Tujuannya, semua pihak yang menerima uang panas diketahui.
"Metodologi yang kita gunakan, yang kami gunakan adalah follow the money atau follow the asset," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 19 September 2023.
Asep menjelaskan pihaknya bakal mendalami peran setiap pihak yang diyakini terguyur uang panas dalam kasus suap pembangunan jalur kereta. Jaksa juga dipastikan bakal memberikan laporan terkait keterlibatan orang lain ke KPK.
"Nah itu akan disebutkan secara bersama-sama seperti itu atau menerima sesuatu, atau ada aliran dananya," ucap Asep.
Nama anggota DPR Sudewa disebut ikut menerima uang suap dalam kasus ini. Identitas dia muncul dalam dakwaan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya.
"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah," tulis jaksa dalam dakwaan Putu.
Sejumlah pengusaha yakni Risna Sutriyanto, Budi Prastiyo, Billy Haryanto alias Beras, Ferry Septha Indriyanto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, dan Pemeriksa Madya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar juga disebut menerima aliran dana suap itu.
Penerimaan uang itu untuk tiga proyek. Pertama yakni paket pengerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan uang suap mencapai Rp7.365.000.000.
Kedua, paket pengejaan pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro dengan total suap Rp18.396.056.750. Terakhir, paket pengerjaan JGSS-06 dan TLO Stasiun Tegal dengan total suap Rp2.850.000.000.