Gedung KPK. (Medcom.id)
Candra Yuri Nuralam • 8 September 2023 09:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan rumah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali Reyna Usman. KPK menemukan catatan transaksi terkait dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 September 2023.
Rumah Reyna yang digeledah KPK berlokasi di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali. Kepala Bagian Pemberitaan Lembaga Antirasuah itu enggan memerinci pihak-pihak yang menerima aliran dana dalam catatan yang ditemukan penyidik.
"Segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ucap Ali.
KPK juga bakal mendalami lebih lanjut temuan itu ke saksi. Penjadwalan segera disusun.
Reyna pernah bekerja di Kemnaker. Dia pensiun pada 2021. Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.