Eks Ketua DPR Setya Novanto. Foto: Dok. MI.
Candra Yuri Nuralam • 19 August 2025 11:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menanyakan kelanjutan kasus pencucian uang yang menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov. Perkara itu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Kami dari Kedeputian Dakusi (Penindakan dan Eksekusi) akan berkoordinasi dengan Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi), untuk meminta informasi terkait perkembangan penanganan perkara TPPU dimaksud,’ kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim Polri. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Baca juga:
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pukat UGM Soroti Mekanismenya |