Ketum PP Japto di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 14:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Dia diminta menjelaskan soal penerimaan metrik ton di wilayah Kutai Kartanegara.
“(Pemeriksaan) terkait penerimaan metrik ton,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2025.
Tessa enggan memerinci jawaban Japto kepada penyidik. Japto masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca Juga:
Ketum Pemuda Pancasila Japto Beberkan Informasi Kasus Rita Widyasari ke Penyidik |