Ketum PP Japto di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra
KPK Minta Pentolan Pemuda Pancasila Jelaskan soal Penerimaan Metrik Ton
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 14:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Dia diminta menjelaskan soal penerimaan metrik ton di wilayah Kutai Kartanegara.
“(Pemeriksaan) terkait penerimaan metrik ton,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2025.
Tessa enggan memerinci jawaban Japto kepada penyidik. Japto masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca Juga:
Ketum Pemuda Pancasila Japto Beberkan Informasi Kasus Rita Widyasari ke Penyidik |
KPK menyita sebelas mobil dan uang dari kediaman Japto. Namun, kendaraan itu belum dipindahkan ke Rupbasan KPK.
KPK juga sudah menyita 104 kendaraan, yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.